Warga Desak Tempat Pemotongan Ayam Direlokasi, Ini Sikap DPRD saat Reses

Warga Desak Tempat Pemotongan Ayam Direlokasi, Ini Sikap DPRD saat Reses

  CIREBON – Warga RW 01 Kesenden, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon merasa terganggu dengan rumah tempat pemotongan ayam. Pasalnya, limbah yang dihasilkan menimbulkan aroma yang tidak sedap. Ketua RW 01, Ratim mengatakan, aroma bau tersebut tercium hingga ke empat RT, yakni RT 4, RT 5, RT 6, dan RT 7. Karena itu, warga meminta agar rumah pemotongan ayam tersebut direlokasi. “Enggak siang, enggak malam, yang jelas kami merasa terganggu dengan bau yang dihasilkan dari tempat pemotongan ayam ini,” kata Ratim kepada radarcirebon.com, Rabu (22/3). Ratim mengungkapkan, warga sekitar mengeluhkan hal tersebut sejak tahun 2014 lalu. “Sudah tiga tahun yang lalu kami merasa terganggu dengan bau ini,” kata Ratim. Sementara itu, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Imas Maskanah yang meninjau langsung rumah pemotongan ayam mengatakan, tempat tersebut tidak memenuhi standar. Di mana, tidak memiliki sanitasi lingkungan. “Dan tempat ini sudah jelas tidak memenuhi syarat. Nanti, pihak kami akan cek semua izin pendirian tempat pemotongan ayam,” ucap Imas. Di lain pihak, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno akan menyurati semua pihak terkait untuk mengcek langsung tempat pemotong ayam dari segala segi. Dalam hal ini, mereka akan memberi penilaian tentang kelayakan tempat tersebut. “Intinya sih, tempat itu sudah gak layak dan harus ditutup sementara,” kata Edi. (fazri)          

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: